Penduduk dengan paspor Indonesia kini bisa berkunjung ke 72 negara bebas visa pada kuartal III-2022, menurut laporan Indeks Paspor Henley yang dirilis oleh Henley & Partners. Capaian ini menempatkan paspor Indonesia sebagai yang terkuat ke-6 di Asia Tenggara.
Peringkat pertama di Asia Tenggara ditempati oleh Singapura. Penduduk yang memiliki paspor Singapura bisa mendapatkan akses bebas visa di 192 negara.
Malaysia menempati peringkat kedua di Asia Tenggara dengan akses bebas visa di 179 negara. Berikutnya, Brunei Darussalam di peringkat ketiga di wilayah ini dengan akses bebas visa di 166 negara.
Timor Leste dan Thailand di peringkat keempat dan kelima di Asia Tenggara. Tercatat, Timor Leste memiliki akses bebas visa di 94 negara dan Thailand di 79 negara.
Di bawah Indonesia, ada Filipina dan Vietnam dengan akses bebas visa masing-masing di 67 negara dan 55 negara.
Berikut peringkat negara yang bisa dikunjungi tanpa visa di Asia Tenggara pada kuartal III-2022:
- Singapura (peringkat ke-2 dunia): 192 negara
- Malaysia (peringkat ke-13 dunia) 179 negara
- Brunei Darussalam (peringkat ke-22 dunia): 166 negara
- Timor Leste (peringkat ke-60 dunia): 94 negara
- Thailand (peringkat ke-70 dunia): 79 negara
- Indonesia (peringkat ke-76 dunia): 72 negara
- Filipina (peringkat ke-80 dunia): 67 negara
- Vietnam (peringkat ke-92 dunia): 55 negara
- Kamboja (peringkat ke-93 dunia): 54 negara
- Laos (peringkat ke-95 dunia): 51 negara
- Myanmar (peringkat ke-99 dunia): 47 negara
Sementara, Jepang menempati peringkat ke-1 dunia dengan akses bebas visa terbanyak mencapai 193 negara.
Dengan akses bebas visa, pemilik paspor tak perlu mengurus dan membayar visa sebelum keberangkatan. Visa dapat diperoleh saat kedatangan (on arrival) atau cukup menggunakan izin perjalanan (electronic travel authorization/ETA).
Adapun Indeks Paspor Henley menyusun daftar kekuatan paspor negara-negara di dunia berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses tanpa memerlukan visa. Peringkat berdasarkan pada data ekslusif dari International Air Transport Association (IATA) yang dilengkapi dengan riset dari Departemen Penelitian Henley & Partners.
(Baca: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Urutan Berapa?)