Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga gula pasir diperkirakan telah meningkat di hampir semua provinsi.
Kenaikan harga tertinggi ditemukan di Kalimantan Utara. Sejak awal tahun sampai 31 Mei 2022, harga gula pasir di provinsi ini diperkirakan sudah naik 20,37% (year-to-date/ytd) menjadi Rp16.250 per kilogram (kg). Laju inflasi gula pasir ini merupakan yang tercepat di antara provinsi-provinsi lain.
Adapun harga gula pasir paling mahal tercatat di Papua, yakni Rp16.300 per kg. Harga ini sudah mengalami kenaikan 6,54% (ytd) sejak awal tahun sampai 31 Mei 2022.
Harga produk di tingkat konsumen, terutama produk makanan dan minuman, mengalami peningkatan sejak awal 2022 seiring dengan bangkitnya permintaan selama pemulihan ekonomi dari dampak pandemi.
Kenaikan harga ini juga terjadi di tengah meletusnya perang Rusia-Ukraina, serta munculnya kebijakan pembatasan ekspor gula dari India mulai akhir Mei 2022.
India, negara eksportir gula terbesar kedua setelah Brazil, menyumbang kira-kira 11,11% terhadap impor gula Indonesia pada 2020, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
(Baca: Harga Gula Pasir Kualitas Premium di Papua Barat Termahal Se-Indonesia (Jumat, 27 Mei 2022))