Di bawah komando Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah mengambil kebijakan konversi minyak tanah ke gas pada 2006.Konsumsi gas domestik saat itu langsung melonjak 54,7% menjadi 2.341 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) dari tahun sebelumnya hanya 1.513 BBTUD.
Kebutuhan gas domestik yang terus meningkat membuat pasokan gas domestik pada 2012 mencapai 3.631 BBTUD, lebih besar dari alokasi ekspor untuk pasar ekspor sebesar 3.550 BBTUD. Setelah itu alokasi gas untuk domestik selalu lebih besar dibanding pasar ekspor. Pada 2018, pemenuhan gas untuk domestik mencapai 3.995 BBTUD sementara pasar ekspor 2.669 BBTUD.
Pada 2005, alokasi gas untuk pasar domestik hanya mencapai 27% dari total produksi gas nasional. Namun, pada 2018 telah mencapai sekitar 60% dari total produksi seiring meningkatnya kebutuhan energi masyarakat, terutama dari gas alam.