Harga gas untuk industri di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan empat negara Asia Tenggara lainnya. Harga rata-rata gas industri domestik mencapai US$ 9,5 per juta British thermal unit (mmBtu) bahkan di beberapa daerah mencapai US$ 11-12 per mmBtu. Sedangkan harga gas industri Malaysia dan Singapura berada di kisaran US$ 4 mmBtu. Tingginya harga gas dalam negeri ini membuat hasil industri Indonesia kalah bersaing dengan negara tetangga.
Untuk itu Presiden Joko Widodo memerintahkan para pejabat kabinet kerja agar bisa menekan harga gas untuk industri ke level yang lebih kompetitif. Kementerian Perindustrian berupaya untuk menurunkan harga gas hingga dibawah US$ 6 per mmBtu pada 1 Januari 2017. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada 10 industri yang akan mendapat pengurangan harga diantaranya pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, alas kaki, kertas, baja, keramik, kaca, dan semen.