Realisasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) beroktan 88 atau Premium baru mencapai 33% hingga September 2021. Realisasi penyaluran Premium bahkan tidak ada yang mencapai 10% di enam provinsi di Pulau Jawa.
Jawa Barat menjadi provinsi di Pulau Jawa dengan realisasi tertinggi, yaitu 8%. Penyaluran Premium baru sebesar 67.626 kiloliter (kl) dari kuota 836.216 kl.
Jawa Timur berada di peringkat kedua dengan realisasi 6% atau 78.705 kl dari kuota 1,23 juta kl. Jawa Timur seharusnya merupakan provinsi dengan kuota Premium terbesar di Indonesia.
Selanjutnya, realisasi Jawa Tengah dan Banten sama-sama sebesar 5%. Lalu, DKI Jakarta sebesar 4% dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terendah sebesar 3%.
Beredar kabar bahwa akan ada penghapusan BBM Premium. Namun, pemerintah ternyata tetap akan menjual bensin tersebut pada 2022. Hal ini tertuang dalam pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2021.