Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Daftar 17 Kontraktor Migas yang Menunggak Pajak 2015
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
Nilai
EMP ONWJ
99,66 Juta
EMP Bentu Ltd
33,63 Juta
Kondur Petroleum S.A
20,56 Juta
PT Imbang Tata Alam
19,24 Juta
Singapore Petroleum Sampang
11,53 Juta
Mandiri Madura Barat
10,37 Juta
Energy Equity Epic
6 Juta
PT Golden Spike Energy Ind
4,76 Juta
PHE Salawati-JOB PPS
1,26 Juta
PT Benuo Taka Wailawi
593.769,59
PHE Tomori Sulawesi
437.263
PHE Jambi Merang
394.450
PT PHE Makassar Strait
287.444,48
PT Medco E&P Tomori Sulawesi
245.390,9
PHE Tuban E Java-JOB PPEJ
222.098,76
PHE Tengah
43.918,08
Kingswood Capital Ltd
5.909,83
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 17 kontraktor migas yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk tahun pajak 2015 dengan nilai US$ 209,25 juta atau setara Rp 2,82 triliun dengan kurs Rp 13.500 per dolar Amerika. Angka tersebut merupakan 63 persen dari total pajak yang harus dibayar senilai US$ 330,05 juta atau Rp 4,45 triliun.
EMP ONWJ merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang memiliki tunggakan pajak terbesar dengan nilai US$ 99,66 juta dari kewajiban yang harus dibayar US$ 130,5 juta. KKKS tersebut merupakan partner operator migas di Blok ONWJ. Kemudian, EMP Bentu Ltd yang merupakan operator di Blok Bentu Sengat onshore Riau tersebut memiliki tunggakan US$ 33,63 juta. Dari jumlah 17 KKKS yang memilik tunggakan pajak pada tahun pajak 2015 tersebut, enam di antaranya memiliki nilai di atas US$ 10 juta.
>
Menurut BPK, penyebab KKKS tersebut belum menyelesaikan kewajiban pajaknya akibat kelalaian dan ketidakpatuhan kontraktor migas tersebut serta lemahnya pelaksanaan pengendalian perpajakan SKK Migas. BPK menilai para kontraktor migas yang memiliki tunggakan tersebut mengabaikan surat himbauan dari SKK Migas utnuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.