PT Pertamina (Persero) mengirim surat kepada pemerintah yang berisi permohonan penambahan hak kelola Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam menjadi 39 persen dari sebelumnya hanya 30 persen. Awalnya Blok Mahakam dikelola oleh Total E&P Indonesie yang kontraknya berakhir pada 2017. Kemudian pemerintah memberikan mandat penugasan kepada Pertamina untuk menjadi operator Blok Mahakam dengan kontrak mulai 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2037.
Blok Mahakam merupakan sumur yang masuk kategori tua dan telah berada di fase IV. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja produksi. Produksi gas Blok Mahakam pernah mencapai puncaknya pada 2009, yakni sebesar 2,8 BSCFD dan produksi minyak sebesar 230 KBOPD pada 1977. Sementara produksi gas periode Januari-September 2017 mencapai 1,22 MMSCFD adapun untuk minyak dan kondensat sebesar 50.462 Barel Per Day (BPD).
Pada 2018, produksi gas Blok Mahakam sebesar 1.207 MMCFD yang terdiri atas produksi baseline sebesar 934 MMCFD ditambah dari drilling and well intervention 107 MMCFD. Sedangkan produksi minyak dan kondensat pada 2018 sebesar 36.168 BPD terdiri dari produksi base line 25.717 BPD dan drilling and well intervention 10.451 BPD. Usia yang sudah tua membuat produksi dari base line cenderung turun di mana produksi gas pada 2023 hanya tinggal 193 MMFCD dan produksi minyak 12.648 BPD.