Indonesia merupakan salah satu produsen biodiesel terbesar dunia. Produksi minyak sawit yang berlimpah mendukung produksi bahan bakar diesel yang dicampur dengan minyak nabati (minyak sawit). Mandatori pemakaian bahan bakar diesel dengan kandungan minyak sawit sebesar 20% (B20) telah mendongkrak permintaan biodiesel di tanah air.
(Baca Databoks: Perang Dagang Indonesia-Eropa, Berapa Ekspor Biodiesel ke Eropa?)
Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) produksi biodiesel nasional pada 2018 sebesar 6,17 juta kilo liter (kl). Jumlah tersebut naik 80,56% dari produksi tahun sebelumnya dan melonjak lebih dari 3.000% dibanding 2009. Di mana konsumsi domestik mencapai 3,75 juta kl dan untuk pangsa ekspor sebesar 1,79 juta kl.
(Baca Databoks: Indonesia Masuk Daftar 5 Besar Negara Penghasil Biodiesel Dunia)
Sementara produksi biodiesel hingga November 2019 telah mencapai 9,62 juta kl. Untuk konsumsi domestik sebesar 6,92 juta kl dan ekspor sekitar 1,47 juta kl. Dengan diberlakukannya mandatori B30, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) memproyeksikan konsumsi biodiesel akan mencapai 9,4 juta kl. Dengan kapasitas terpasang sebesar 12 juta kl dan dengan utilitas sekitar 80-90%, maka pangsa untuk ekspor biodiesel akan semakin menipis.