Eropa mengenakan tarif bea masuk antisubsidi atas produk biodiesel Indonesia sebesar 8-18%. Diskriminasi tersebut direspons oleh pemerintah Indonesia dengan mempertimbangkan pengenaan tarif impor produk susu olahan dari Eropa sebesar 20-25%.
Berdasarkan data Trademap.org, ekspor biodiesel Indonesia dengan kode HS 3826 ke Eropa bergerak fluktuatif. Pada 2018 ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa mencatat peningkatan tertinggi dengan nilai US$ 631,1 juta atau sekitar Rp 8,52 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 22,5 kali lipat dari nilai ekspor 2017 sebesar US$ 26,8 juta.
Nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa mencatat nilai terendah pada 2015, yakni hanya US$ 15 juta atau sekitar Rp 202,5 miliar. Namun, ekspor biodiesel kembali meningkat pada 2016 hingga mencapai US$ 27,8 juta atau sekitar Rp 375,3 miliar.