Perang Amerika Serikat-Israel versus Iran yang meletus sejak 28 Februari 2026 memicu kenaikan harga minyak mentah global.
Kenaikan harga terjadi setelah Iran membatasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz, jalur utama ekspor minyak dari Timur Tengah.
(Baca: Selat Hormuz, Jalur Perdagangan Minyak Terbesar Kedua di Dunia)
Hal ini kemudian berimbas pada makin mahalnya produk bahan bakar minyak (BBM) di banyak negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan data Global Petrol Prices, setelah sekitar tiga pekan perang berlangsung, negara Asia Tenggara yang paling terdampak adalah Filipina.
Per tanggal 23 Maret 2026, harga bensin di Filipina sudah naik 54,20% dibanding sepekan sebelum perang meletus, yakni tanggal 23 Februari 2026.
Dalam periode serupa, kenaikan harga signifikan juga terjadi di Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Singapura, dengan persentase kenaikan antara 20% sampai 49%.
Sedangkan kenaikan harga bensin di Indonesia paling rendah dibanding negara-negara tetangga, yakni hanya naik 2,8%, seperti terlihat pada grafik.
Menurut Global Petrol Prices, tingkat kenaikan harga BBM bervariasi di setiap negara karena pemerintahnya memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
"Di negara-negara dengan pasar bahan bakar yang liberal, penyesuaian harga BBM biasanya lebih cepat," kata Global Petrol Prices di situs webnya, dikutip 25 Maret 2026.
"Di negara-negara dengan harga BBM yang diatur, biasanya pemerintah menunggu beberapa pekan untuk menentukan apakah perubahan harga minyak bersifat permanen, sebelum menyesuaikan harga ritel. Jika guncangannya besar, pemerintahnya juga mungkin melakukan intervensi untuk menekan kenaikan harga," lanjutnya.
Global Petrol Prices menghimpun data harga BBM ini dari kementerian/lembaga pemerintah, perusahaan minyak internasional, serta pemberitaan media massa di setiap negara.
(Baca: 25 Hari Perang AS-Israel vs Iran, Harga Minyak Mentah Masih Tinggi)