Berdasarkan riset Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia memiliki potensi teknis untuk pemasangan pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) di daratan (onshore) dengan kapasitas total 246,2 gigawatt (GW).
Potensi teknis ini mencerminkan kapasitas pembangkitan energi yang dapat dicapai dengan mempertimbangkan topografi, kondisi lingkungan, hingga risiko bencana dan kendala penggunaan lahan.
>
(Baca: Potensi Energi Terbarukan RI Besar, Baru Dimanfaatkan 0,3%)
IESR menemukan ada 341 lokasi di berbagai provinsi Indonesia yang secara teknis potensial untuk pemasangan PLTB onshore.
Potensi terbesar berada di Nusa Tenggara Timur, Papua Selatan, Maluku, dan Sulawesi Selatan dengan kapasitas seperti terlihat pada grafik.
"Untuk mewujudkan potensi ini, pembangunan infrastruktur yang mendukung, terutama dalam hal transmisi dan distribusi energi, sangat diperlukan," kata Pintoko Aji, Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR, dalam siaran pers (25/3/2025).
"IESR mendorong pemerintah untuk mengakomodasi alokasi penggunaan lahan untuk energi terbarukan dalam perencanaan tata ruang daerah, menyederhanakan proses pengadaan lahan untuk mengurangi risiko investasi, serta menetapkan target spesifik per daerah dalam pemanfaatan energi terbarukan," lanjutnya.
(Baca: Tantangan Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Versi Bloomberg)