Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara mencapai 28,64 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (20/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Samosir sebanyak 23,82 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.823 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.831 unit, bus 105 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 58 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,62 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.109 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Samosir pada 20 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 23,82 ribu unit
- Mobil Penumpang: 2.823 unit
- Mobil Bermuatan: 1.831 unit
- Bus: 105 unit
- Kendaraan Khusus: 58 unit
(Baca: Merek Mobil Listrik China Dominasi Pasar RI sampai September 2024)