Sebagai negara yang berada di kawasan cincin api (ring of fire), Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah salah satunya adalah panas bumi. Sebanyak 40% cadangan panas bumi dunia ada di Indonesia.
Menurut data ThinkGeoEnergy, Indonesia memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar kedua di dunia yaitu mencapai 2.133 megawatt (MW) pada 2020. Jumlah tersebut menyumbang 3,01% pembangkit listrik nasional.
Amerika Serikat menempati urutan teratas negara dengan kapasitas PLTP terbesar dunia sebesar 3.714 MW. Filipina menempati urutan ketiga dengan kapasitas PLTP sebesar 1.918 MW.
Kapasitas pembangkit listrik panas bumi global mencapai 15.608 MW pada akhir tahun 2020. Situasi pandemi memperlambat pembangunan PLTP baik untuk pengeboran, konstruksi, hingga menempatkan pekerja di lokasi proyek.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengembangan panas bumi mencapai 9,3 GW pada 2035. Untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki, ada rencana pembentukan holding BUMN panas bumi yang beranggotakan PT Pertamina Geothermal Energy, PT PLN Gas dan Geothermal, dan PT Geo Dipa Energi.
(Baca Selengkapnya: Persebaran Wilayah & Kapasitas Eksplorasi Panas Bumi 2020-2024)