Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyepakati asumsi makro sektor energi dalam RAPBN 2022 pada Kamis, 10 Juni 2021. Asumsi itu salah satunya berisikan tentang Indonesian Crude Price (ICP) yang sebesar US$ 55-70 per barel.
Asumsi mengenai cost recovery ditentukan sebesar US$ 8,5-9 miliar. Subsidi tetap minyak solar yang disepakati sebesar Rp 500 per liter. Kemudian, subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 39,5-61,83 triliun.
Selanjutnya, kesepakatan untuk lifting migas tercatat sebesar 1,73-1,95 juta barel per hari. Jumlah itu terdiri dari lifting minyak sebesar 705-750 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,031-1,2 juta barel per hari.
Volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 14,8-15,58 juta kilo liter, yang terdiri dari minyak tanah 0,46-0,48 juta kilo liter dan minyak solar 14,34-15,1 juta kilo liter. Kemudian, volume LPG 3 kg bersubsidi adalah 7,5-8 juta metrik ton.
(Baca: Penurunan Emisi di Sektor Energi di Indonesia Terus Membaik)
Selain asumsi makro, kedua lembaga menyepakati anggaran Kementerian ESDM untuk 2022, yakni Rp 6,89 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari pagu anggaran indikatif sebelumnya yang sebesar Rp 5,04 triliun.