Invasi Rusia ke Ukraina (24/2/2022) telah memicu kenaikan harga energi dunia, termasuk harga minyak. Harga minyak mentah dunia jenis West Texas Intermediate (WTI) kini telah ditransaksikan di atas US$ 100 per barel.
Harga minyak mentah dunia yang melonjak tersebut berdampak pula terhadap harga bahan bakar miknyak (BBM) domestik. Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
(Baca: Harga Minyak Mentah Capai Rekor Tertinggi dalam 14 Tahun Terakhir)
Pada 3 Maret 2022, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina telah menaikkan harga BBM untuk jenis Pertamax Turbo (Research Octane Number/RON 98), Dexlite (Cetane Number/CN 51), serta Pertamax Dex (CN 53). Kenaikan harga bervariasi berdasarkan masing-masing wilayah.
Harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) di wilayah DKI Jakarta naik Rp 1.000 menjadi Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Sedangkan harga BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah masih di harga Rp 7.650 per liter. Begitu pula untuk jenis Pertamax (RON 92) tetap di harga Rp 9.000 per liter.
(Baca: BBM Satu Harga Menjangkau 331 Lokasi pada 2021)
Harga BBM untuk mesin diesel jenis Dexlite (CN 51) juga naik Rp 800 menjadi Rp 12.950 per liter dari sebelumnya Rp 12.150 per liter. Demikian pula untuk jenis Pertamax Dex (CN 53) naik Rp 500 menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.200 per liter.