Berdasarkan data BP, cadangan minyak (terbukti) Indonesia sebesar 2,44 miliar barel pada 2020. Nilai itu menyusut 1,77% dari 2019 yang sebesar 2,48 miliar barel.
Nilai cadangan minyak Indonesia pada tahun lalu merupakan yang terendah selama ini. Hal tersebut mengingat cadangan minyak nasional terus mengalami penyusutan.
Bahkan, cadangan minyak Indonesia telah menyusut lebih dari 42% dalam satu dekade terakhir. Kondisi itu terjadi lantaran terus dilakukan pengeboran dari sumur-sumur minyak yang ada. Sementara, penemuan sumur-sumur minyak baru masih sangat terbatas.
Adapun, besarnya cadangan minyak Indonesia pada tahun lalu hanya 0,1% dari totalnya di seluruh dunia yang mencapai 1.732,4 miliar barel. Negara yang memiliki cadangan minyak terbesar adalah Venezuela, yakni 308,11 miliar barel atau 17% dari totalnya secara global.
Meningkatnya konsumsi minyak domestik serta terus menyusutnya produksi membuat Indonesi menjadi negara net importir minyak sejak 2003. Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan keluar dari OPEC (Organizations of the Petroleum Exporting Countries) pada 2008 karena berkurangnya produksi minyak dan menjadi negara pengimpor minyak.
(Baca: Defisit Neraca Minyak Indonesia Menyempit pada 2020)