Defisit neraca minyak Indonesia menyempit pada 2020. Berdasarkan data BP, defisit neraca minyak Indonesia menurun 42,33% dari 844,74 ribu barel per hari (bph) pada 2019 menjadi 487,16 ribu bph pada tahun lalu.
Menyempitnya defisit neraca minyak Indonesia seiring turunnya konsumsi domestik secara signifikan. Tercatat, konsumsi minyak Indonesia berkurang 24,35% dari 1,6 juta barel per hari (bph) pada 2019 menjadi 1,2 juta bph pada 2020.
Sementara, produksi minyak nasional sebesar 742,9 ribu bph pada 2020. Jumlah itu hanya menurun 4,91% dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 781,4 ribu bph.
Turunnya konsumsi minyak terjadi lantaran adanya pembatasan kegiatan sosial masyarakat guna menekan penularan virus corona Covid-19. Selain itu, pemerintah telah mewajibkan pencampuran bahan bakar mesin diesel dengan 20% biodiesel atau B20.
Untuk diketahui, Indonesia mengalami defisit minyak sejak 2003 seiring meningkatnya konsumsi minyak, sementara produksinya terus menyusut. Defisit minyak terdalam sebesar 844,74 ribu bph pada 2019, di mana konsumsinya mencapai 1,63 juta bph dan produksinya 781,38 ribu bph.
Konsumsi minyak Indonesia berkontribusi sebesar 1,4% terhadap totalnya secara global pada 2020. Sementara, kontribusi produksi minyak nasional sebesar 0,8% di dunia pada tahun lalu.
(Baca: Neraca Perdagangan Hasil Minyak Indonesia Selalu Defisit)