Rata-rata nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau di Indonesia saat ini sebesar 19,55 juta ton data per Januari 2026. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Pagi Hari Diperdagangkan US$18.175 /Ton (Senin, 20 April 2026))
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Jawa Timur tercatat dengan nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau terbanyak, yaitu 71,08 juta ton. nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau di Jawa Timur saat ini setara dengan 72,72% dari total seluruh provinsi.
Setelahnya Sumatera Utara di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau di provinsi ini tumbuh 3,51%. Periode yang sama bulan sebelumnya nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau di provinsi ini tercatat 24,03 juta ton.
Selanjutnya, nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau di Jawa Tengah naik 0,26% menjadi 8,76 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau di Sumatera Barat turun 3,84% menjadi 45.330 ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya dan DI Yogyakarta dengan nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau 10.110 ton
(Baca: Volume Ekspor Mesin Industri Tertentu Kausus Provinsi Papua Januari 2026)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai ekspor SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau tertinggi pada Januari 2026:
- Jawa Timur 71,08 juta ton
- Sumatera Utara 17,86 juta ton
- Jawa Tengah 8,76 juta ton
- Sumatera Barat 45.330 ton
- DI Yogyakarta 10.110 ton