Menurut publikasi Bank Indonesia (BI), data per Januari 2026, volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai 71,85 juta ton. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 100% dari total seluruh provinsi.
Sumatera Utara mencatatkan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian tertinggi dengan 46,96 juta ton. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan data bulanan di wilayah ini naik 10,09% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Nilai Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Sulawesi Selatan Januari 2026)
Setelahnya DKI Jakarta di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian di provinsi ini tumbuh 12,03%. Periode yang sama bulan sebelumnya volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian di provinsi ini tercatat 25,39 juta ton.
Selanjutnya, volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian di Nusa Tenggara Timur naik 0,65% menjadi 171,43 ribu ton dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, DI Yogyakarta dengan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 39.810 ton (naik 44,13%) dan Sumatera Barat dengan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 23.600 ton (naik 382,62%)
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan volume ekspor SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian tertinggi pada Januari 2026:
- Sumatera Utara 46,96 juta ton
- DKI Jakarta 24,58 juta ton
- Nusa Tenggara Timur 171,43 ribu ton
- DI Yogyakarta 39.810 ton
- Sumatera Barat 23.600 ton
- Bali 20.440 ton
- Papua 11.840 ton
- Kalimantan Barat 9.530 ton
- Kalimantan Utara 3.440 ton
- Kalimantan Timur 2.000 ton