Garis kemiskinan makanan di perkotaan di Sumatera Barat tercatat Rp598,81 ribu per kapita per bulan. Angka ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp540,1 ribu per kapita per bulan data per September 2025. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada September 2022 sebesar 8,16%. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi garis kemiskinan makanan di perkotaan terus menguat dalam empat tahun terakhir
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Garis Kemiskinan Makanan di Perdesaan Periode 2015-2025)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total garis kemiskinan makanan di perkotaan seluruh Indonesia pada September 2025 mencapai 21,12 juta .
Garis kemiskinan makanan di perkotaan tersebut naik 5,49% dibandingkan semester sebelumnya.
(Baca: Garis Kemiskinan Makanan di Perkotaan Periode 2015-2025)
Papua Pegunungan mencatatkan garis kemiskinan makanan di perkotaan tertinggi dengan 1,19 juta. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan data semesteran di wilayah ini naik 6,11% dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya. Papua barat berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, garis kemiskinan makanan di perkotaan di provinsi ini tumbuh 9,01%. Jumlah garis kemiskinan makanan di perkotaan di provinsi ini dilaporkan 741,25 ribu. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak 687,67 ribu .
Berikutnya, garis kemiskinan makanan di perkotaan di Kalimantan Utara naik 7,31% menjadi 716,89 ribu dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya, garis kemiskinan makanan di perkotaan di Papua Tengah naik 11,46% menjadi 712,05 ribu dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya dan garis kemiskinan makanan di perkotaan di Kep. Bangka Belitung naik 7,79% menjadi 701,02 ribu dibandingkan dengan periode yang sama semester sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan garis kemiskinan makanan di perkotaan tertinggi pada September 2025:
- Papua Pegunungan 1,19 juta
- Papua Barat 741,25 ribu
- Kalimantan Utara 716,89 ribu
- Papua Tengah 712,05 ribu
- Kep. Bangka Belitung 701,02 ribu
- Papua Barat Daya 635,3 ribu
- Kalimantan Timur 630,09 ribu
- DKI Jakarta 622,17 ribu
- Jambi 615,37 ribu
- Maluku 605,76 ribu