Lembaga Keuangan Swiss, Credit Suisse mengeluarkan riset mengenai ketimpangan kekayaan di berbagai negara. Indonesia masuk dalam 9 besar negara dengan kekayaan tidak merata. Hanya satu persen saja orang terkaya di Indonesia sudah menguasai 49,3 persen kekayaan nasional.
Konsentrasi kekayaan pada 1 persen terkaya di Indonesia terburuk keempat di dunia setelah Rusia (74,5 persen), India (58,4 persen), dan Thailand (58 persen). Selain itu, jika dinaikkan menjadi 10 persen terkaya, penguasaannya mencapai 75,7 persen kekayaan nasional. Ketimpangan yang terjadi di Indonesia bisa menjadi suatu masalah serius dalam sistem perekonomian dalam negeri yang harus segera diselesaikan.