Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 250,38 triliun pada 2020. Jumlahnya turun sebesar 15% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 293,66 triliun.
Menurunnya PAD pada 2020 terdampak oleh pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal tersebut serupa dengan yang terjadi pada situasi nasional.
Adapun, pendapatan daerah secara total dalam APBD 2020 diperkirakan mencapai Rp 1.134,8 triliun. Jumlahnya turun 5,3% dibandingkan pada 2019 yang sebesar Rp 1.198,4 triliun.
Meski demikian, menurunnya pendapatan daerah masih lebih rendah dibandingkan pendapatan negara dalam APBN yang sebesar 16,7%. Hal itu lantaran didukung oleh transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 742,5 triliun.