Dapatkan akses instan ke artikel “Kemenaker: Sembilan dari Sepuluh Perusahaan Terdampak Pandemi”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Persepsi Responden terhadap Kondisi Perusahaan saat Pandemi Corona
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Tanggal rilis:24 November 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:Agustus 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, 9 dari 10 perusahaan di Indonesia mengaku terdampak pandemi virus corona Covid-19. Secara rinci, 40,6% perusahaan yang disurvei mengatakan pandemi corona sangat merugikan.
Lalu, 47,4% perusahaan menyatakan pandemi corona merugikan. Sementara, 11% perusahaan menyatakan pandemi corona tidak berpengaruh.
Hanya 0,8% perusahaan yang mengaku pandemi corona menguntungkan. Sedangkan, 0,1% perusahaan menyebut pandemi corona sangat menguntungkan.
Kemenaker melakukan survei terhadap 1.105 perusahaan di 17 sektor pada Agustus 2020. Survei dilakukan secara daring dan telepon. Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) dalam survei ini sebesar 3,01%.