Penerimaan negara dari sektor migas pada 2015 kembali tidak mencapai target, untuk kedua kalinya sejak 2014. Merosotnya harga minyak mentah sejak pertengahan 2014 telah memangkas penerimaan pemerintah dari sektor migas. Target penerimaan migas pada 2015 turun 50 persen menjadi US$ 14,99 miliar dari tahun sebelumnya. Demikian pula realisasi penerimaan juga merosot 54,6 persen menjadi US$ 12,86 miliar. Meskipun target penerimaan dari migas diturunkan, realisasi hanya tercapai 86 persen.
Dengan tidak tercapainya target penerimaan sektor migas akan memberi dampak terhadap empat pos penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pertama, pajak penghasilan (PPH), kedua, penerimaan sumber daya alam (SDA) migas, ketiga, bea keluar dan keempat, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) migas.