Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami defisit pada kuartal I 2022. Berdasarkan laporan sementara Kementerian Keuangan, defisit APBN mencapai Rp5,81 triliun atau 0,67% dari target APBN.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan Februari 2022 lalu yang masih mencatatkan surplus APBN. Defisit APBN pada kuartal I 2022 ini disebabkan realisasi belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan negara.
Realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp490,64 triliun atau 18,1% dari target. Jumlah ini turun 6,2% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp523,04 triliun.
Rinciannya, realisasi belanja negara ini terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp151,49 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp162,68 triliun, dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp176,46 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara tercatat mencapai Rp484,83 triliun atau mencapai 26,3% dari target tahun ini. Jumlah ini tumbuh 30% dibandingkan kuartal I 2021 yang sebesar Rp373,37 triliun.
Pendapatan negara disumbangkan oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp385,63 triliun. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp99,09 triliun.
Pada tahun ini pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp868 triliun atau 4,85% dari produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.864,1 triliun, sedangkan belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.714,2 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Hadiyanto mengatakan bahwa tahun 2022 merupakan momentum emas untuk pemulihan ekonomi nasional. Maka dari itu, Hadiyanto berharap pelaksanaan belanja dari alokasi dana tersebut hendaknya benar-benar digunakan untuk pencapaian program-program strategis nasional, terutama kelanjutan penanganan Covid-19 dan pemilihan ekonomi nasional (PC-PEN).
(Baca: APBN Indonesia Kembali Cetak Surplus Capai Rp19,7 Triliun Per Februari 2022)