Belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sebesar Rp 177,37 miliar pada 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 26,42 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 150,94 miliar.
Terdapat tiga pos anggaran yang mengalami peningkatan anggaran. Pertama, belanja tunjangan komunikasi intensi pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan RP 636 juta.
Kedua, belanja tunjangan reses DPRD DKI mengalami peningkatan sebesar Rp 159 juta. Ketiga, belanja tunjangan perumahan naik Rp 25,44 miliar.
Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.