Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Alokasi Anggaran Hak Keuangan dan Administratif DPRD dalam Raperda APBD Jakarta 2022
:[/] [bold]
:[/] [bold]
Nama Data
Nilai
Perumahan
102,36 Miliar
Komunikasi Intensif
27,35 Miliar
Transportasi
26,06 Miliar
Reses DPRD
6,84 Miliar
Tunjangan Jabatan
5,37 Miliar
Uang Representasi
3,7 Miliar
Pengabdian
1,44 Miliar
PPh
792,32 Juta
Tunjangan Beras
788,64 Juta
Tunjangan Keluarga
749,94 Juta
Iuran Jaminan Kesehatan
636 Juta
Alat Kelengkapan
459,22 Juta
Uang Paket
317,32 Juta
Alat Kelengkapan Lainnya
190,78 Juta
Jaminan Kematian
164,15 Juta
Jaminan Kecelakaan Kerja
164,15 Juta
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Belanja gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sebesar Rp 177,37 miliar pada 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp 26,42 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 150,94 miliar.
Terdapat tiga pos anggaran yang mengalami peningkatan anggaran. Pertama, belanja tunjangan komunikasi intensi pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan RP 636 juta.
>
Kedua, belanja tunjangan reses DPRD DKI mengalami peningkatan sebesar Rp 159 juta. Ketiga, belanja tunjangan perumahan naik Rp 25,44 miliar.
Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.