Pemerintah mengalokasikan Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana sebesar Rp5 triliun pada 2023.
Dana yang berinduk kepada Dana Abadi ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sumber pendanaannya berasal dari APBN dan pendapatan investasi.
Dana sektor kebudayaan ini digunakan untuk pengadaan fasilitas bidang kebudayaan hingga beasiswa untuk para pelaku budaya. Sementara penerimanya terdiri dari perorangan, kelompok/komunitas budaya, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
Menurut data Kemendikbudristek yang diterima Databoks, ada 263 penerima manfaat Dana Indonesiana yang lulus substansi pada 2023. Jumlah ini disaring dari 3.051 proposal yang diajukan para calon penerima. Dari 263 penerima tersebut, hanya 218 yang meneken kontrak.
Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah penerima Dana Indonesiana terbanyak pada 2023, yakni mencapai 22 penerima.
Kemudian disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sama-sama tercatat 21 penerima.
Kini, dana untuk kebudayaan dialokasikan sebesar Rp2 triliun pada 2024. Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, berharap agar Dana Indonesiana tetap dapat mengakomodir berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan sekaligus menjadi investasi jangka panjang.
“Kami berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” kata Hilmar, dilansir dari laman Indonesia.go.id, Senin (17/7/2023).
(Baca juga: Alokasi Dana Indonesiana Capai Rp2 Triliun per 2024, Dukung Seniman Berdaya)