Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kewajiban neto investasi internasional Indonesia sebesar US$ 264,1 miliar pada kuartal II-2021. Nilai tersebut turun 1,2% dari kuartal I-2021 yang mencapai US$ 267,5 miliar.
Kewajiban neto investasi Indonesia pada akhir Juni 2021 setara dengan 23,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi ini turun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 25,2% terhadap PDB.
Penurunan kewajiban neto investasi Indonesia disebabkan oleh meningkatnya aset finansial luar negeri (AFLN) yang lebih besar dari posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN). Tercatat, AFLN Indonesia sebesar US$ 414,97 miliar pada April-Juni 2021, naik 1,2% dari Januari-Maret 2021 yang sebesar US$ 410,2 miliar.
Sementara, posisi KFLN sebesar US$ 679,1 miliar pada paruh kedua tahun ini. Jumlah itu hanya naik 0,2% dari paruh pertama 2021 yang sebesar US$ 677,7 miliar.
Peningkatan AFLN paling besar berasal dari aset investasi lainnya yang tumbuh 1,8% menjadi US$ 152,7 miliar pada kuartal II-2021. Aset investasi langsung meningkat 1,73% menjadi US$ 101,4 miliar.
Investasi portofolio mengalami kenaikan 1,2% menjadi US$ 23,5 miliar. Aset derivatif finansial turun 6,8% menjadi US$ 169 juta. Sementara, posisi cadangan devisa pada kuartal II-2021 relatif stabil dibanding kuartal I-2021.
Adapun, peningkatan KFLN paling besar berasal dari kewajiban investasi langsung yang tumbuh 1,4% menjadi US$ 249,64 miliar pada paruh kedua 2021. Kewajiban investasi portofolio meningkat 0,95% menjadi US$ 261,36 miliar.
Kewajiban investasi lainnya mengalami penurunan 2,8% menjadi US$ 167,9 miliar pada kuartal II-2021. Kemudian, kewajiban derivatif finansial turun 24,7% menjadi US$ 197 juta.
(Baca: Investasi Permanen Pemerintah Capai Rp 3,03 Kuadriliun pada 2020)