Memuat...
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Anggaran pembuatan Undang Undang pada 2016 mengalami penurunan 28 persen menjadi Rp 309,4 miliar, terendah sejak 2012. Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tahun ini menaikkan target 40 Rancangan Undang Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2016. Ditambah lagi dengan 10 RUU Prioritas yang harus dikebut sepanjang tahun ini.
Tahun lalu saja dengan target 37 RUU dan dengan anggaran Rp 430,5 miliar ternyata yang dapat diselesaikan hanya tiga UU. Dengan anggaran yang dikurangi namun targetnya UU yang harus diselesaikan ditambah menjadi 50 akan sulit untuk tercapai.