Berdasarkan data statistik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan hingga 4 Mei 2017, penerimaan negara mencapai Rp 87,1 triliun atau 45,5 persen dari target sebesar Rp 191,23 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari pajak dalam rangka impor yang mencapai Rp 62 triliun, bea masuk Rp 10,15 triliun, serta bea keluar sebesar Rp 1,21 triliun. Sedangkan untuk cukai mencapai 10,3 triliun.
Selain itu, penerimaan bea dan cukai juga termasuk ekspor yang akan dilakukan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dan telah diberikan izin ekspor beberapa bulan yang lalu. Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah melakukan ekspor pada 25 April. Namun, dia mengaku masih belum memegang data rincian ekspornya.