Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2022 mencapai 4,94% (year-on-year/yoy). Inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.
BPS mencatat, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan terbesar, yakni 9,35% (yoy).
Kemudian diikuti kelompok transportasi 6,65% (yoy), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 4,91% (yoy), dan perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,79% (yoy).
Dari 11 kelompok pengeluaran, hanya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang tercatat mengalami deflasi, yaitu sebesar 0,27% (yoy).
BPS juga mencatat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022, antara lain cabai merah, bawang merah, cabai rawit, ikan segar, rokok kretek filter, cabai hijau, mie kering instant, rokok putih, tomat, air kemasan, bahan bakar rumah tangga, tarif listrik, sewa rumah, upah asisten rumah tangga, mobil, tarif angkutan udara, dan bimbingan belajar.
Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain minyak goreng, sawi hijau, telur ayam ras, kangkung, bawang putih, bayam, dan emas perhiasan.
(Baca Juga: Proyeksi IMF, Inflasi Masih Tinggi sampai 2023)