Pandemi Covid-19 menyebabkan Indeks Manufaktur (Prompt Manufacturing Index/PMI) Bank Indonesia (BI) masih akan terkontraksi. Meski meningkat dari 45,64% pada triwulan I-2020 menjadi 48,79% pada triwulan II-2020, namun indeks masih berada di bawah ambang batas. Fase kontraksi ini terjadi karena berkurangnya permintaaan dan gangguan pasokan akibat pandemi.
Prediksi peningkatan pada triwulan II-2020 menandakan beberapa sektor industri pengolahan mulai berekspansi. Terutama pada sektor industri makanan, minuman, dan tembakau (51,15%), kertas dan barang cetakan (51,12%), serta semen dan barang galian non logam (50,53%). BI memprediksi sektor-sektor yang berekspansi didukung adanya peningkatan volume pesanan barang input dan tambahan volume persediaan.
PMI adalah indikator yang menggambarkan situasi industri pengolahan saat ini dan prediksi pada periode selanjutnya. Ambang batas PMI sebesar 50%, di atas angka tersebut maka sektor berekspansi. Sebaliknya, berada di bawah 50% berarti sektor mengalami kontraksi.