Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, nilai realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) lebih tinggi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tercatat, realisasi PMA sebesar Rp 122,3 triliun pada kuartal IV 2021.
Realisasi tersebut setara dengan 50,6% dari total investasi Indonesia yang sebesar Rp 241,6 triliun. Adapun realisasi PMDN Indonesia sebesar Rp 119,3 triliun atau berkontribusi 49,4% terhadap total realisasi investasi Indonesia.
Tingginya realisasi PMA dikarenakan ekonomi dunia sudah mulai pulih. Peningkatan realisasi PMA sebesar 18,5% secara kuartalan (quartal to quartal/QtQ) dan 10,1% secara tahunan (year on year/yoy).
Kendati demikian, kinerja PMDN juga tidak kalah bagus. Tercatat, peningkatan PMDN sebesar 5,1% (QtQ). Adapun secara tahunan tumbuh 15,2% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan PMA.
BKPM juga mencatat persebaran investasi juga mulai tidak bertumpu di Pulau Jawa. Sebanyak Rp 127,5 triliun atau 52,8% investasi Indonesia berada di luar Pulau Jawa. Sementara di Pulau Jawa sebesar Rp 114,1 triliun atau 47,2%.
(Baca: Berapa Nilai Investasi Malaysia di RI Selama Satu Dekade Terakhir?)