Menurut laporan Kementerian Keuangan, selama periode Januari-Februari 2022 belanja subsidi energi Indonesia sudah mencapai Rp21,7 triliun.
Nilai tersebut porsinya setara 16,97% dari anggaran subsidi energi, atau sekitar 10,48% dari total anggaran subsidi dalam APBN 2022.
Dalam APBN 2022 pemerintah mengalokasikan total anggaran subsidi sebesar Rp206,96 triliun. Anggaran tersebut dibagi untuk subsidi energi sebesar Rp134,03 triliun dan untuk subsidi non energi Rp72,93 triliun.
Jika dirinci lagi, anggaran subsidi energi dalam APBN 2022 dialokasikan untuk subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu sebesar Rp11,3 triliun, subsidi LPG tabung 3 kg senilai Rp66,3 triliun, dan subsidi listrik Rp56,5 triliun.
Pada 2021, anggaran subsidi non-energi umumnya diberikan kepada masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun kartu sembako.
Namun, untuk tahun 2022 sebagian subsidi bansos tersebut akan dialihkan untuk subsidi BBM, gas LPG, dan juga subsidi listrik.
Belanja subsidi sepanjang tahun ini juga diperkirakan akan banyak terdampak kenaikan harga minyak dunia dan komoditas energi lainnya.
(Baca: Pemerintah Pangkas Angggaran Subsidi Menjadi Rp 206,96 Triliun dalam RAPBN 2022)
Jika dilihat riwayatnya, dalam beberapa tahun terakhir realisasi belanja subsidi energi Indonesia selalu melampaui Rp100 triliun per tahun.
Pada 2017 realisasi subsidi energi masih berjumlah Rp97,6 triliun.
Namun, di tahun-tahun berikutnya realisasi subsidi energi konsisten menembus angka Rp100 triliun, dengan rincian sebesar Rp153,5 triliun pada 2018, kemudian Rp136,9 triliun pada 2019, sebesar Rp108,8 triliun pada 2020, dan sebesar Rp140,4 triliun pada 2021.
(Baca: Pemerintah Anggarkan Rp 431 Triliun untuk Perlindungan Sosial pada 2022)