Satu lagi pejabat daerah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin (4/6), KPK berhasil mengamankan Bupati Purbalingga, Tasdi, pihak swasta dan ajudan dan kepala badan layanan pengadaan (BLP) Purbalingga yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Komisi Anti Rasuah juga berhasil mengamankan dua orang dari pihak swasta di Jakarta.
Dengan tertangkapnya bupati Purbalingga akan menambah panjang pejabat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Data KPK mencatatat Walikota/Bupati dan Wakil yang telah tertangkap KPK sebanyak 71 orang. Terbanyak terjadi pada 2017yang mencapai 13 orang.
Sejak dibentuk pada 2004 hingga 2017, KPK telah menjerat 738 pejabat pemerintah, lembaga negara, swasta dan lainnya, serta satu korporasi karena melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun telah banyak yang tertangkap, tidak membuat jera para pejabat yang masih berkuasa untuk tidak menjarah uang rakyat. Terutama menjelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.