Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada November 2020 sebesar Rp 883,7 triliun atau 5,6% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini naik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencetak defisit sebesar Rp 369,9 triliun.
Rinciannya, pendapatan negara hingga November 2020 hanya mencapai Rp 1.423 triliun. Realisasi ini baru sebesar 63,7% dari Perpres 72 Tahun 2020. Selain itu, penyerapan pendapaten negara juga turun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.676,7 triliun.
Sementara itu, terdapat peningkatan pada belanja negara dari Rp 2.046,6 triliun hingga November 2019 menjadi Rp 2.306,7 triliun. Peningkatan ini didorong dari alokasi untuk penanganan dampak Covid-19.