Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawaran 26 Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada periode 2018. Lelang blok migasini merupakan yang kedua kalinya menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split. Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 52 Tahun 2017.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 merupakan WK migas konvensional dan 2 WK migas non konvensional. Dari 24 blok migas konvensional ini, sebanyak 5 WK ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan 19 WK melalui lelang reguler. Sementara 2 blok migas non konvensional ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung. Akses bid dokumen diberikan waktu dari 19 Februari-27 Maret 2018. Sementara lelang reguler 19 Februari-7 Juni 2018.
Pada 2017, pemerintah menawarkan 15 WK migas kepada investor yang terdiri dari 10 WK konvensional dan 5 WK non konvensional. Dari 10 WK konvensional, akhirnya hanya 5 blok migas yang dimenangkan. Sementara 5 WK non konvensional tidak ada yang dimenangkan.