5 Blok Migas Laku Ditawarkan Menggunakan Skema Gross Split

Ekonomi & Makro
01/02/2018 13:11 WIB
Blok Migas Konvensional yang Ditawarkan dan yang Laku (2001-2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Januari 2018 mengumumkan pemenang penawaran Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi tahun 2017. Ini merupakan yang pertama kalinya lelang blok migas konvensional dengan menggunakan skema gross split (bagi hasil kotor).

Dari 10 WK yang dilelang (7 WK langsung dan 3 regular), lima di antaranya diminati oleh investor. Kelima blok yang laku tersebut adalah WK Andaman I dengan pemenang Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd, lalu WK Andaman II (Konsorsium Preimier Oil Far East Ltd-KrissEnergy), WK Merak-Lampung (Tansri Madjid Energi).

Kemudian WK Pekawai (PT Saka Energi Sepinggan), dan WK West Yamdena (PT Saka Energi Indonesia). Sementara  lima blok migas yang tidak laku adalah WK South Tuna, WK Kasuri III, WK Tongkok, WK East Tanimbar, dan WK Memberamo.  Lelang blok migas tersebut dimulai sejak Mei 2017 dan diperpanjang hingga empat kali karena menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Perpajakan Gross Split.

(Baca Databoks: Lelang Blok Migas Sepi Peminat)

 

Data Populer
Lihat Semua