Pemerintah mematok belanja negara pada 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun sementara target pendapatan hanya Rp 2.165,1 triliun. Artinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami defisit Rp 296 triliun atau sebesar 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Guna menutup defisit tersebut pemerintah menganggarkan pembiayaan utang untuk tahun depanRp 359,3 triliun, turun 7,25% dari outlook 2018 sebesar Rp 387,4 triliun. Pada 2018, pembiayaan utang juga turun 9,72% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan persentase terhadap total belanja pemerintah, pembiayaan utang di APBN 2019 turun menjadi 14,6%. Ini merupakan penurunan yang ketiga kalinya setelah mencapai puncaknya sebesar 21,62% pada 2017. Rasio pembiayaan utang pada 2015 meningkat tajam dari 14,39% menjadi 21,08% seiring naiknya anggaran pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Pembiayaan utang defisit anggaran di awal kepemimpian Presiden Jokowi (2015) melonjak 48,96% menjadi Rp 380,9 triliun dari tahun sebelumnya Rp 255,7 triliun. Namun pada tahun berikutnya hanya naik 5,8%.