Infrastruktur merupakan faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Untuk itu pemerintah terus meningkatkan anggaran infrastruktur. Sejak 2009-2017 anggaran infrastruktur terhadap belanja APBN terus meningkat dan selalu di atas 8 persen.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas. Pemerintah meningkatkan anggaran infrastruktur dengan memangkas subsidi energi dengan menaikkan harga bahan bakar minyak di awal Jokowi menjadi Presiden.
Pada 2016, anggaran infrastruktur sebesar Rp 317,1 triliun setara 15,2 persen dari belanja negara. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 387,3 triliun untuk infrastruktur atau setara 18,6 persen dari belanja.