KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun pada Semester I-2021
Ekonomi & Makro
Lite
Cindy Mutia Annur
25/08/2021 15:00
WIB
Memuat...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun sepanjang semester I-2021. Nilai itu naik 114,4% dibandingkan semester I-2020.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar