Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Kerugian Negara yang Ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2020
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Indonesian Corruption Watch (ICW)
Tanggal rilis:18 April 2021
Wilayah:Indonesia
Periode survei:18 April 2021
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat nilai kerugian negara akibat korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 805 miliar pada 2020. Angka ini turun 87% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,2 triliun.
Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya, kerugian yang diselamatkan KPK lebih rendah dari yang dicapai oleh Kejaksaan.
Nilai kerugian negara yang ditangani oleh Kejaksaan sebanyak Rp 17,6 triliun. Namun masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan kepolisian yang menyelamatkan sebesar Rp 219 miliar.
Kinerja KPK juga mengalami penurunan dari jumlah kasus yang ditangani hanya 15 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 75 kasus. Angka ini menurun dari 2019 yang menangani sebanyak 155 orang tersangka dan 62 kasus korupsi.