ICW: Kerugian Negara Akibat Korupsi yang Ditangani KPK Turun pada 2020

Politik
1
Dwi Hadya Jayani 31/05/2021 17:00 WIB
Kerugian Negara yang Ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2020
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat nilai kerugian negara akibat korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 805 miliar pada 2020. Angka ini turun 87% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,2 triliun.

Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya, kerugian yang diselamatkan KPK lebih rendah dari yang dicapai oleh Kejaksaan.

Nilai kerugian negara yang ditangani oleh Kejaksaan sebanyak Rp 17,6 triliun. Namun masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan kepolisian yang menyelamatkan sebesar Rp 219 miliar.

Kinerja KPK juga mengalami penurunan dari jumlah kasus yang ditangani hanya 15 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 75 kasus. Angka ini menurun dari 2019 yang menangani sebanyak 155 orang tersangka dan 62 kasus korupsi.

(Baca: Kinerja Penyelidikan KPK Menurun dalam 3 Tahun Terakhir)

Data Populer
Lihat Semua