Ikhtisar hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat memuat hasil pemeriksaan 106 laporan keuangan. Jumlah tersebut terdiri atas 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dan 86 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2017. Ditambah 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2017, serta 18 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) Tahun 2017.
Dalam review Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2018, pemeriksaan LKPP Tahun 2017 meliputi neraca per 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Kemudian Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Laporan tersebut menyajikan LRA berupa pendapatan negara Rp 1.666,37 triliun, belanja Rp 2.007,35 triliun, defisit anggaran Rp 340,98 triliun, pembiayaan Rp 366,62 triliun, serta Silpa Rp 25,64 triliun. Sementara dari sisi neraca berupa nilai Aset negara Rp 5.947,83 triliun, kewajiban Rp 4.407,05 triliun, serta ekuitas Rp 1.540,78 triliun.
Dari hasil pemeriksaan LKPP 2017, terdapat 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terdapat 6 LKKL (7%) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 2 LKKL (2%) memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Meskipun mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya seperti grafik di bawah ini, capaian tersebut masih di bawah target Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 sebesar 95% LKKL/LKBUN yang meraih WTP.