Kreativitas Indonesia termasuk di jajaran paling rendah dibandingkan negara lain di dunia. Global Creativity Index (GCI) 2015 menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 139 negara. Survei yang dilakukan Martin Prosperity Institute ini menilai indeks kreativitas suatu negara berdasarkan tiga indikator, yaitu teknologi, talent dan toleransi.
Teknologi menjadi indikator utama karena mengendalikan pertumbuhan industri. Talent atau kapasitas sumber daya manusia ikut diperbandingkan karena dianggap mempengaruhi perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Toleransi digunakan sebagai indikator tambahan untuk melihat bagaimana mobilisasi teknologi dan keuntungan ekonomi yang diperoleh.
Secara keseluruhan laporan ini menempatkan Australia sebagai negara terbaik menggantikan Swedia. Amerika tetap berada di urutan kedua, Selandia Baru peringkat tiga, Kanada peringkat empat dan dua negara lain, yakni Denmark dan Finlandia berada di urutan lima.