Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (ott) pada Jumat (15/3) di Kantor Wilayah Agama Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam ott tersebut menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Romahurmuziy yang diduga terkait suap mengisian jabatan di Kementerian Agama. Anggota DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru banyak yang terjerat kasus korupsi.
Dengan ditangkapnya Rommy, nama panggilan Ketua PPP tersebut bakal menambah panjang wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan data KPK sebanyak 103 anggota DPR dan DPRD yang tertangkap kasus korupsi sepanjang 2018. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibanding pejabat/swasta lainnya seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Sebagai informasi, wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2018 berjumlah 247 orang, terbanyak dibanding lainnya. Adapun sepanjang 2018 pejabat/swasta yang tertangkap KPK mencapai 260 orang.