Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) kelompok sub-makanan berada di level 119,59 pada Juli 2022. Artinya, inflasi harga pangan sebesar 1,26% pada bulan lalu dibanding bulan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan posisi Juli Desember 2021, harga pangan secara nasional telah mengalami inflasi sebesar 8,39% (year to date/ytd). Bila dibandingkan dengan posisi Juli 2021, inflasi makanan telah mencapai 10,32% (year on year/yoy).
Inflasi sub-makanan ini merupakan yang tertinggi dibanding sub kelompok makanan, minuman dan tembakau lainnya (per Juli 2022).
- Makanan; minuman & tembakau: 9,35 (yoy)
- Makanan: 10,32% (yoy)
- Rokok dan tembakau: 7,65% (yoy)
- Minuman berakohol: 5,37% (yoy)
- Minuman tidak berakohol: 2,85% (yoy)
Tekanan inflasi dalam dua bulan terakhir sangat tinggi seperti terlihat pada grafik. Curah hujan yang masih tinggi meskipun sudah memasuki musim kemarau (kemarau basah) efek dari La Nina telah mengganggu hasil panen komoditas pangan.
Curah hujan yang tinggi dan sangat tinggi di beberapa daerah sentra produksi cabai, bawang, seperti di Brebes, Cianjur, Garut, serta Banjarnegara membuat harga komoditas pangan tersebut melonjak tajam. Selain itu, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat komoditas pangan di tingkat konsumen menjadi semakin mahal.
Sebagai informasi, pada Juli 2022 terjadi inflasi (umum) sebesar 0,64% dari bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021, inflasi telah mencapai 3,85% (ytd) dan jika dibandingkan dengan posisi Juli 2021, telah terjadi inflasi sebesar 4,94% (yoy).
(baca: Inflasi Melonjak di Juli 2022, Komoditas Pangan Kontributor Terbesar)