Ini Kekayaan Maidi, Wali Kota Madiun yang Kena OTT KPK
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi salah satu orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada 15 orang yang diamankan KPK, lalu 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Maidi.
Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi, diberitakan Katadata.co.id, Senin (19/1/2026).
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi memiliki kekayaan senilai Rp16,93 miliar pada 2025.
Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 2 April 2025 , ketika ia baru menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Sebagian besar hartanya berupa aset properti senilai Rp16,07 miliar, terdiri dari 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun dan Ngawi.
Maidi juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,41 miliar, alat transportasi Rp647 juta, serta harta bergerak lainnya Rp95,83 juta.
Alat transportasi yang dilaporkan terdiri atas 4 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Merek mobilnya adalah Nissan Grand Livina (2011), Mitsubishi (2008), Honda CR-V (2015), dan Toyota Kijang Innova Reborn (2019).
Lalu merek sepeda motornya meliputi Tossa TSZ200-2 (2013), Honda C 70 (1980), dan Honda PCX (2022).
Sampai awal 2025, Wali Kota Madiun yang terjerat OTT ini memiliki utang sekitar Rp1,3 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Maidi pada 2025 yang tercatat dalam LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan: Rp16.074.000.000
- Kas dan setara kas: Rp1.408.588.959
- Alat transportasi: Rp647.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp95.825.000
- Utang: Rp1.299.284.440
- Total kekayaan: Rp16.926.129.519
(Baca: Ini Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara yang Kena OTT KPK)