Menurut data Kementerian Investasi, nilai penanaman modal asing (PMA) di Indonesia turun pada kuartal II 2025, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) meningkat.
PMA adalah investasi langsung untuk pengembangan usaha di Indonesia yang berasal dari luar negeri, sedangkan PMDN berasal dari investor lokal.
(Baca: 5 Sektor Usaha Penerima Investasi Terbesar di Indonesia Semester I 2025)
Sebelumnya, selama periode 2020-2024, nilai PMA umumnya lebih besar dibanding PMDN. Namun, trennya berubah sejak awal tahun ini.
Pada kuartal I 2025, realisasi investasi PMA di Indonesia turun 6% dibanding kuartal sebelumnya (quarter-on-quarter/qoq). Di sisi lain, PMDN naik 13% (qoq) sehingga nilainya lebih besar dari PMA.
Tren serupa berlanjut pada kuartal II 2025, di mana realisasi PMA turun lagi 12% (qoq), sedangkan PMDN naik 17% (qoq), menciptakan selisih yang makin lebar dengan PMA.
Berikut rincian nilai realisasi investasi PMA dan PMDN di Indonesia dalam tiga kuartal terakhir:
Penanaman Modal Asing (PMA)
- Kuartal IV 2024: Rp245,8 triliun
- Kuartal I 2025: Rp230,4 triliun
- Kuartal II 2025: Rp202,2 triliun
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
- Kuartal IV 2024: Rp207 triliun
- Kuartal I 2025: Rp234,8 triliun
- Kuartal II 2025: Rp275,5 triliun
Menurut Piter Abdullah Redjalam, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Indonesia memang membutuhkan penguatan PMDN.
"Sebenarnya [PMDN] tumbuh 30% pun sangat tidak memadai untuk membantu pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan pertumbuhan PMDN yang jauh lebih tinggi dari itu," kata Piter dalam wawancara dengan Bisnis.com, Rabu (30/7/2025).
Piter juga menilai PMDN bisa memberi dampak ekonomi lebih besar dibanding PMA, karena keuntungan hasil investasi PMDN tetap berputar di dalam negeri.
"Ketika asing itu berinvestasi di Indonesia, memang kita senang mereka masuk membuka pabrik dan lapangan kerja. Namun, pada akhirnya, investasi itu [PMA] akan menghasilkan return, yang kemudian itu akan mengalir ke luar negeri," ujarnya.
(Baca: Investasi Hilirisasi di Indonesia Semester I 2025, Terbesar untuk Sektor Mineral)