Masyarakat Indonesia menilai ada berbagai persoalan yang berpotensi terjadi dalam program Koperasi Merah Putih. Fenomena ini terlihat dari hasil survei Litbang Kompas.
Sebanyak 34% responden khawatir program ini dapat menjadi celah korupsi. Lalu 20,4% responden menilai sumber daya manusia (SDM) yang tersedia kurang kompeten untuk mengelola koperasi.
"Rendahnya profesionalisme dan kompetensi SDM dilatarbelakangi adanya pengurus koperasi di desa yang hanya dipilih berdasarkan kedekatan, bukan kemampuan, sehingga tidak mengerti pembukuan, hukum koperasi, atau strategi bisnis," kata peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (14/7/2025).
Ada pula 18,5% responden yang khawatir program koperasi di level desa/kelurahan ini berpotensi menjadi alat politik, bukan sebagai lembaga ekonomi independen.
Kekhawatiran berikutnya tentang tumpang tindih pengelolaan dengan lembaga yang sudah ada, seperti koperasi unit desa atau BUMDes (13,7%), program macet (9%), dan lainnya (1%).
Kendati demikian, mayoritas atau 67,9% responden yakin program Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sedangkan 29,6% responden pesimistis.
"Sikap optimisme yang diungkapkan bagian terbesar publik ini menjadi modal sosial yang perlu terus dijaga, karena harapan tinggi juga berarti risiko kekecewaan lebih besar jika gagal diwujudkan," kata peneliti Litbang Kompas.
Survei ini melibatkan 512 responden dari 72 kota di 38 provinsi yang dipilih secara acak, sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Pengambilan data dilakukan pada 16-19 Juni 2025 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,25% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Masalah Koperasi Desa di Indonesia, Kualitas SDM sampai Persaingan Usaha)