Survei Center of Economic and Law Studies (Celios) pada Mei 2025 menemukan ada tujuh masalah yang dihadapi koperasi desa di Indonesia.
Persoalan yang paling banyak dirasakan responden adalah kurangnya kualitas atau kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola koperasi.
"Banyak koperasi masih dikelola oleh pengurus yang belum memiliki kapasitas manajerial memadai, baik dalam hal perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, maupun pelayanan anggota," kata Celios dalam laporan Ko Peras Desa Merah Putih Pedoman Pelaksanaan, Perubahan dan Alternatif Program.
Menurut Celios, lemahnya profesionalisme tersebut kerap berujung pada tata kelola yang tidak transparan, minim akuntabilitas, dan tidak responsif terhadap dinamika pasar. Kondisi ini kemudian turut berkontribusi pada rendahnya kepercayaan anggota dan masyarakat.
"Selain itu, keterbatasan infrastruktur, baik fisik maupun digital, menjadi hambatan tambahan dalam meningkatkan efisiensi operasional dan akses pasar," kata Celios.
Berikut daftar masalah pokok yang dihadapi koperasi desa di Indonesia berdasarkan survei Celios pada Mei 2025:
- Kurangnya kemampuan pengelola: 68%
- Kurangnya modal: 38%
- Infrastruktur yang tidak memadai: 31%
- Konflik antaranggota: 14%
- Kurangnya minat masyarakat desa terhadap koperasi: 13%
- Rendahnya partisipasi masyarakat: 13%
- Persaingan dengan lembaga usaha lain: 11%
(Baca: Volume Usaha Koperasi RI Tak Sampai 1% PDB pada 2024)
Pada saat yang sama, Celios juga menghimpun pendapat responden tentang solusi yang dibutuhkan untuk pengembangan koperasi desa di Indonesia. Hasilnya sebagai berikut:
- Peningkatan pelatihan dan kapasitas pengelola koperasi: 78%
- Penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi: 50%
- Kemudahan penambahan modal: 46%
- Pengembangan infrastruktur koperasi seperti gedung atau fasilitas: 43%
- Penyediaan teknologi informasi untuk mempermudah pengelolaan koperasi: 39%
- Penyediaan akses pasar yang lebih luas bagi produk koperasi: 35%
- Pengembangan produk unggulan lokal yang bisa dipasarkan: 34%
- Kolaborasi dengan pihak swasta, antardaerah, atau BUMN: 32%
"Hal ini menegaskan bahwa tantangan terbesar koperasi terletak pada aspek sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan. Maka, peningkatan kemampuan pengelola dirasa lebih fundamental dibandingkan kekurangan modal dan hambatan infrastruktur," ujar Celios.
Celios melakukan survei ini terhadap 108 responden yang bekerja sebagai perangkat desa di 34 provinsi di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan pada 3-20 Mei 2025, dengan pendekatan kuantitatif dan metode multistage random sampling.
(Baca: Volume Usaha Koperasi RI Capai Rp214 Triliun pada 2024)